Ini Alasan Fraksi Golkar DPRD Sulsel Coret Nama Rahmansyah dan Risma
Partai Golkar hanya menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel, Yagkin Padjalangi menyebutkan, Rahmansyah dan Risma Kadir Nyampa dikeluarkan dari fraksi berdasarkan SK DPP.
"Karena sudah ada SK pemecatan dari DPP partai golkar dan supaya jelas bahwa Fraksi Golkar itu perpanjangan tangan dari Partai Golkar," kata Yagkin, Senin (21/5/2018).
Yagkin menjelaskan, Partai Golkar hanya menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
"Ini perintah ke Fraksi untuk tidak melibatkan lagi dalam semua kegiatan fraksi kedua orang yang bersangkutan," katanya.
Baca: Namanya Dihapus dari Absen Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Begini Reaksi Rahmansyah
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulsel, Rahmansyah menyatakan Fraksi Partai Golkar Sulsel sudah mengeluarkan namanya di Fraksi Partai Golkar bersama Risma Kadir Nyampa.
Kedua nama mereka sudah tak ada lagi dalam absen anggota fraksi Golkar.
"Golkar Kejam! Kami sudah dikeluarkan dari Fraksi Partai Golkar," kata Rahmansyah di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel.(*)
