Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Petaka Dosen Cantik Himma Dewiyana Usai Status Facebook Bom Surabaya, No 4 Langsung Dicopot

Dosen Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU) ini menjalani pemeriksaan sampai akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Editor: Mansur AM
Tribun Medan
Himma Dewiyana oknum PNS yang bekerja sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) ditangkap Polda Sumut 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dosen cantik Himma Dewiyana Lubis (46) hanya bisa meratapi statusnya di Facebook yang terlanjur viral.

Gara-gara jempolnya, Himma mengalami penderitaan yang luar biasa.

Gara-gara memasang status di Facebook bahwa teror bom di Surabaya merupakan skenario, Himma Dewiyana Lubis alias Himma (46) warga Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan, ditangkap polisi, Sabtu (19/5/2018).

Baca: Lowongan Kerja- Mandiri Tunas Finance Butuh Banyak Karyawan S1 Semua Jurusan

Dosen Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU) ini menjalani pemeriksaan sampai akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Baca: Kabar Buruk Datang dari Aktor Laga Jet Li, Kondisinya Kini Bikin Miris, Tak Seperti Dulu Lagi

Himma mengaku menyesal atas perbuatannya.

Baca: Malas Berkantor, 20 PNS Lingkup Pemkab Pangkep Terancam Dapat Sanksi

Himma Dewiyana Lubis digiring ke tahanan polisi
Himma Dewiyana Lubis digiring ke tahanan polisi ()

Tribun-timur.com merangkum daftar petaka yang menimpa dosen berkerudung ini: 

1. Ditangkap Polisi Lalu Ditetapkan Tersangka

Gara-gara memasang status di Facebook bahwa teror bom di Surabaya merupakan skenario, Himma Dewiyana Lubis alias Himma (46) warga Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan, ditangkap polisi, Sabtu (19/5/2018).

"Saya sangat menyesal sekali, saya tidak tahu itu hoaks. Saya sebenarnya bodoh sekali, saya pesan kepada masyarakat, jangan asal membagikan status orang lain. Ini sudah saya rasakan akibatnya" kata Himma, dengan suara parau, Minggu (20/5/2018), melansir Kompas.com.

Dia mengaku tidak ada maksud apa-apa memasang status yang disebut bukan miliknya itu. Begitu membaca tulisan yang menyebutkan, "3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu" Skenario pengalihan yg sempurna...#2019GantiPresiden", Himma langsung menyebarkannya.

Himma mengaku lupa dari akun siapa dia mengambil tulisan itu. 

"Ah, masa sih mungkin seperti itu? Makanya saya bagikan, tidak ada dasar apa-apa, spontanitas saja. Tapi, ternyata ini yang membuat saya jadi tersangka," kata dia.

2. Pingsan Saat Ditetapkan Tersangka

Saat ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian, Dosen Himma sempat pingsan.

Seorang perwira polisi, Kompol Elly Iswana Torech yang mendampingi lantas menangkap tubuh Himma.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved