Pengakuan Mantan Murid Aman Abdurrahman, Disadarkan Ayahnya Pakai 2 Ayat Alquran Ini
Ayahnya menyuruhnya membaca dua ayat Alquran untuk memberikan perbandingan dengan potongan ayat Alquran yang diindoktrinasi oleh Aman.
Tak hanya dalang di balik insiden bom Thamrin, Aman juga disebut sebagai pimpinan ISIS Indonesia.
Sosoknya disebut sebagai 'otak' teror bom di Indonesia.
Kali pertama Aman ditetapkan sebagai teroris adalah ketika dirinya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Cimanggis, Depok, karena terjadi ledakan bom.
Kejadian ini terjadi pada 21 Maret 2004.
Polisi pun menangkapnya dan menyebut Aman sedang melakukan latihan merakit bom.
Alhasil, Aman divonis hukuman penjara selama tujuh tahun karena melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang Kepemilikan Bahan-bahan Peledak.
Usai divonis hukuman 7 tahun penjara, Aman bebas pada tahun 2010.
Namun, selang beberapa lama, Aman kembali ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Hal ini lantaran Aman memberikan biaya pelatihan kepada kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar.
Ia memberikan sumbangan dana sebesar Rp 20 juta dan 100 USD.
Akibat terbukti mendanai pelatihan teroris, Aman divonis 9 tahun penjara, hingga dinyatakan bebas di Hari Kemerdekaan tahun 2017.
Sehari setelah bebas dari hukuman penjara lantaran membiayai pelatihan teroris, Aman diringkus kembali oleh Densus 88.
Densus 88 memeriksa Aman terkait serangan teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.
Dia diduga berperan dalam memberikan ide untuk melancarkan serangan teror yang terjadi di Kota Jakarta tersebut.
Aman didakwa otak dari serangkaian teror bom yang terjadi di wilayah Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kisah Mantan Murid Aman Abdurrahman, Perjuangan Lepas Cengkeraman Ideologi ‘Halalkan Darah Aparat’