Sosok Wisnu Penyebar Informasi Kakek Tarman Nikahi Wanita Muda Pakai Cek Kosong, Dalam Masalah
Saat kebenaran terungkap, Wisnu ketakutan dan jadi contoh betapa berbahayanya bermain api di dunia digital.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebar informasi pernikahan kakek Tarman (74) dan Shiela Arika (24) dalam masalah besar.
Wisnu ikut meramaikan pembahasan kisah kakek Tarman dan Shiela.
Namun satu konten yang Wisnu sebarkan berubah menjadi badai besar di dunia maya.
Saat kebenaran terungkap, Wisnu ketakutan dan jadi contoh betapa berbahayanya bermain api di dunia digital.
Pernikahan Tarman dan Shiela di Pacitan viral lantaran cek palsu Rp3 miliar yang dijadikan mahar.
Tarman dan Sheila warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Selain cek, pernikahan Tarman dan Sheila viral lantaran perbedaan usia 50 tahun.
Namun, mahar berupa cek tersebut disebut palsu hingga hadiah mobil dituding hanya rental.
Belakangan, semua tudingan tersebut ternyata tidak benar.
Mulanya, berita kebohongan ini disebar oleh Wisnu dalam akun media sosialnya, @kandangpacitan.
Wisnu pun mendapatkan hujatan dari netizen karena menyebar berita palsu.
Pihak Mbah Tarman dan keluarga Shiela Arika juga marah dan mengirim pesan ke akun Instagram Wisnu.
Sontak Wisnu Ketakutan Diancam Dipidana UU ITE.
Dengan ketakutan, kini Wisnu meminta maaf melalui siaran langsung di akun TikTok @slvdr02 yang merupakan keluarga Mbah Tarman.
"Sampean kan yang buat konten pertama kali, katanya ada yang DM, kan bisa tinggal buktikan siapa yang DM itu, beres," ujar akun @slvdr02 saat siaran langsung dengan Wisnu.

Kabar Terbaru Kakek Viral Nikahi Gadis Muda Pakai Cek Kosong Jadi Mahar, Ngaku Bangun Bisnis Baru |
![]() |
---|
Sosok Kakek 74 Tahun Nikahi Wanita Muda Pakai Cek Palsu Rp3 Miliar, Jejak Kriminal Terbongkar |
![]() |
---|
Viral Wanita Muda Dinikahi Kakek 74 Mahar 3 Miliar, Pria Kabur Usai Ketahuan Beri Cek Palsu |
![]() |
---|
Viral Wanita Muda di Jl Lembo Makassar Terkena Busur saat Hendak Beli Bakso, Anak Panah di Leher |
![]() |
---|
Wanita Muda dari Pelosok Sinjai Jadi Penantang Caleg Patahana, Profesi Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.