Gencarkan Razia, 21 Motor Balap Liar Ditilang Satlantas Maros
Setelah apel, puluhan personel Sat Lantas berpakaian preman dan dinas, menuju ke Poros Maros-Bantimurung, Pakalli.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satlantas Polres Maros, mulai menggencarkan razia kendaraan yang tidak memenuhi standar dan digunakan balapan liar oleh sekelompok remaja, Minggu (20/5/2018).
Sebagai tanda digencarkannya razia motor resing, Satlantas di Pimpin Kasat Lantas, AKP Sulaeman melakukan apel Penertiban Balapan Liar di Pos 700 Lantas, pukul 5.00 wita.
Setelah apel, puluhan personel Sat Lantas berpakaian preman dan dinas, menuju ke Poros Maros-Bantimurung, Pakalli.
Saat tiba, sejumlah anak muda melakukan aksi balapan liar.
Baca: Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polres Maros di Makassar
Polisi tidak langsung menjalankan aksi penangkapan.
Mereka menyusun starategi, supaya sejumlah pelaku dapat ditangkap.
Gerombolan pelaku, dikepung dari berbagai arah.
Hal tersebut membuat pelaku kesulitan untuk melarikan diri. Kendaraan yang berhenti, langsung dicabut kunci kontaknya.
"Kami gencarkan razia kendaraan balapan liar. Untuk tahap awal, kami razia di Poros Bantimurung. Memang di sana, kerap dijadikan area balapan liar. Padahal banyak kendaraan yang melintas," katanya.
Baca: Polsek Camba Maros Dirikan Posko Buka Puasa, Ini Lokasinya
Di Bantimurung, polisi mengamankan 21 unit motor yang digunakan pelaku untuk balapan.
Rata-rata mengunakan knalpot bising dan menggangu warga.
"Barang bukti berupa kendaraan diamankan ke Mapolres Maros, untuk proses lebih lanjut," katanya.(*)