Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polres Maros di Makassar
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver DD 1916 RH.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Personel Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras, Aiptu Jusman Mattu, membekuk spesialias pecah kaca mobil, Ardiansyah (28), di Tidung, Rappocini, Makassar, Minggu (20/5/2018).
Ardiansyah sudah beberapa kali menjalankan aksinya di Maros dan Makassar dengan memecah kaca kendaraan yang parkir di tepi jalan.
Jusman Mattu mengatakan, setiap kali pecah kaca, pelaku selalu menggasak uang tunai jutaan rupiah dan barang berharga lainnya.
"Sudah lama jadi target kami. Pelaku memecahkan kaca korban beberarapa waktu lalu di Turikale. Saat kami lakukan penyelidikan, pelaku berada di Makassar," katanya.
Baca: Ramadan, Polsek Camba Maros Siapkan Takjil untuk Pengendara
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan lokasi. Jika kondisi aman, pelaku beraksi dengan memecah kaca kendaraan.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver DD 1916 RH.
Mobil tersebut digunakan pelaku melakukan aksinya.
"Kami juga mengamankan pakaian dan ponsel Xiomi warna hitam. Barang tersebut dibeli dengan menggunakan hasil gasakan pelaku," katanya.
Baca: Sejak Difungsikan, Air Hanya Sekali Mengalir di Pasar Tramo Maros
Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya, yang merupakan komplotan Ardiansyah.
Pelaku dan barang buktinya, digiring ke Mapolres Maros untuk proses lebih lanjut.(*)