Keramas Bisa Batalkan Puasa di bulan Ramadan, Ini Jawabannya
Jangan sampai anda hanya menahan lapar dan haus saja padahal ada hal lain yang sudah membatalkan puasa dan semuanya sia-sia.
3. Ibnu Umar mendinginkan kepalanya saat puasa
وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ
Ibn Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa.
Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar meletakkan kain basah dikepalanya saat berpuasa dengan tujuan untuk mendinginkan kepalanya yang merasa panas.
Mendinginkan kepala seperti ini disamakan dengan mendinginkan kepala dengan menyiramnya dengan air atau mandi.
Baca: Hari Pertama Ramadan, Andi Sudirman Buka Puasa Bareng Pengusaha di Sinjai
Baca: Sore Ini, Fatmawati Rusdi Garap Tiga Desa di Kecamatan Kulo Sidrap
Baca: Lagi, Prof Andalan Dapat Dukungan dari Pengusaha Sinjai
4. Pendapat Imam Al-‘Imrani dalam kitab Al Bayan
Dalam kitab Al bayan Imam al Imrani berpendapat bahwa orang yang berpuasa boleh menyiramkan air diatas kepalanya, nerendam serta menyelam dalam air selama air tersebut tidak masuk dalam kerongkongannya.
Hal tersebut juga berdarakan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan mandi junub saat subuh dan melanjutkan berpuasa sebagaimana biasanya.
Berdasarkan dalil-dalil tersebut maka hukum keramas saat puasa adalah dibolehkan atau mubah. Seseorang bisa keramas saat pagi hari atau siang hari namun tentunya dengan memperhatikan ketentuannya.
Adapun sebagai umat muslim kita tidak diperbolehkan untuk melarang sesuatu yang menurut hukum islam diperbolehkan dan sebaliknya kita tidak boleh membolehkan perkara yang dilarang dalam agama.
Baca: Mahasiswa D3 Farmasi STIKes Mega Rezky Praktik di Bulukumba, Ini yang Dilakukan
Baca: 4 Fakta Tentang RC, Pria Alami Hal Ngeri Usai Unggah KTP Bergambar Jokowi Sebagai Pelaku Bom
Baca: Siapkan Payung, Bone Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari Ini
(*)