4 Kabar Gembira Baru untuk PNS se-Indonesia, No 2 Bikin Isi Rekening Membengkak, No 3 Bikin Happy
Beruntunglah bagi anda kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo
Editor:
Edi Sumardi
Bambang mengungkapkan, skema ini sedang dalam tahap finalisasi untuk ditargetkan selesai tahun ini.
Skema KPR khusus tersebut ditegaskan Bambang bukan sebagai kewajiban, melainkan fasilitas jika ada ASN atau anggota TNI/Polri yang belum mempunyai rumah dan ingin beli rumah.
Tenor yang lebih panjang, menurut Bambang, bisa dua kali lipat dari tenor KPR.
Jika biasanya tenor KPR 15 tahun, melalui skema ini tenornya bisa mencapai 30 tahun.
"(Tenornya) bisa melewati usia pensiun sehingga meringankan apabila mereka ingin punya rumah. Metode cicilannya berbasis payroll, dari gajinya," tutur Bambang.(*)