4 Kabar Gembira Baru untuk PNS se-Indonesia, No 2 Bikin Isi Rekening Membengkak, No 3 Bikin Happy
Beruntunglah bagi anda kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo
Berarti, cuti bersama libur lebaran untuk PNS akan berlangsung selama 11Juni 2018 hingga 20 Juni 2018.
Keputusan itu ditetapkan atas Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri yang sebelumnya telah ditetapkan.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan bahwa kebijakan ini diambil dengan berbagai pertimbangan.
Puan juga menambahkan bahwa pasar modal baru akan dibuka kembali pada 20 Juni.
Sementara itu, jadwal libur pelayanan perbankan akan ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam pengumuman yang menyusul.
Untuk pegawai swatsa, penatapan cuti bersama Lebaran bersifat fakultatif atau pilihan.
Perusahaan dan pekerja dapat menetapkan secara bersama libur Lebaran tanpa harus mengikuti keputusan pemerintah.
"Cuti swasta dilakukan atas kesepakatan pekerja dan buruh dengan memperhatikan yang ada," jelas Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri.
Sebelumnya, cuti bersama Lebaran 2018 hanya berlangsung 13 Mei 2018 hingga 19 Mei 2018.
Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah 3 hari cuti bersama.
Keputusan pemerintah ini sempat mendapat komplain dari beberapa pihak.
4. Rumah Tanpa DP
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI sedang mematangkan skema khusus kredit pemilikan rumah (KPR) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan anggota TNI serta Polri.
Poin penting dalam skema ini, ASN dan anggota TNI/Polri bisa KPR tanpa down payment (DP).
"Ada kredit yang sifatnya kredit multiguna tanpa down payment, nol down payment-nya, tenornya lebih panjang dari biasanya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantornya, Rabu (17/4/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.