Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Samadikun Koruptor BLBI Balikin Duit Rp 87 Miliar Pakai Troli No 2 Ternyata Dari Bone

Saking banyaknya, uang tersebut pun tampak diangkut menggunakan kereta dorong atau troli.

Editor: Mansur AM
tribunnews.com
Samadikun (kanan) terpidana korupsi BLBI usai buron bertahun-tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lama terdengar kabarnya, Samadikun Hartono menjadi perhatian di hari pertama puasa 1 Ramadan 1439 H bertepatan Kamis (17/5/2018).

Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono kembalikan uang ke kas negara senilai Rp 87 miliar.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter @RadioElshinta yang diunggah pada Kamis (17/5/2018), uang tersebut akan dikembalikan secara cash.

Baca: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan 9, Berikut Link Live Streaming Semua Laga, Persebaya-Persib Ditunda!

Saking banyaknya, uang tersebut pun tampak diangkut menggunakan kereta dorong atau troli.

Baca: Lihat Wajah Raisa Tanpa Makeup Saat Sahur Tapi Hamish Lebih Menggoda

Gunungan uang tersebut rencananya akan disetorkan secara langsung di Gedung Plaza Mandiri yang berada di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan siang hari ini.

Baca: Kesaksian Bripka Iwan Perdana Saat Disandera Napi Teroris, Terungkap Penyebab 5 Polisi Gugur

@RadioElshinta, "Hari ini terpidana kasus korupsi penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono berencana utk mengembalikan uang sebesar Rp87miliar dgn cara menyetor lgsg di Gedung Plaza Mandiri di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Bak) #ElshintaEdisiSiang

Diberitakan Kompas.com, Samadikun Hartono sempat menjadi buron sejak 2003 sebelum akhirnya ditangkap.

Ia ditangkap setelah terpantau menonton F1 di China.

Samadikun Hartono
Samadikun Hartono (KOMPAS.COM)

Buronan Samadikun Hartono saat itu berhasil ditangkap setelah otoritas Tiongkok melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia.

Ia pun akhirnya dideportasi ke Indonesia pada 21 April 2016.

Samadikun divonis bersalah dalam aksus penyalahgunaan dan talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp 2,5 triliun yang dikucurkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial pada 1998.

Mantan Presiden Komisaris Bank Modern itu dihukum penjara selama empat tahun.

Samadikun Hartono pun diharuskan membayar kembali uang yang ia korupsi dari negara, yakni sebesar Rp 169 miliar.

Nirwan Nawawi, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta mengungkapkan jika dari total uang tersebut, Samadikun Hartono abru membayar Rp 81 miliar.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memulihkan keuangan negara dengan menyetorkan uang Rp 87 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana Samadikun Hartono," kata Nirwan, saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (17/5/2018).

Nirwan menyatakan jika uang itu nantinya akan dimasukkan ke rekening negara, sebagai pengembalian uang negara yang telah dikorupsi oleh Samadikun Hartono.

Berikut fakta-fakta Samadikun yang dirangkum tribun-timur.com

Kolase Samadikun
Kolase Samadikun ()

1. Awal Mula Kasus

 Samadikun Hartono menjadi buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang ditangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Tiongkok.

Mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 2,5 triliun.

Dana itu digelontorkan ke Bank Modern, menyusul krisis finansial pada 1998.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, pengusaha bernama asli Ho Sioe Kun itu dihukum empat tahun penjara.

Namun, saat akan dieksekusi, Samadikun tidak ada di kediamannya yang beralamat di Jalan Jambu nomor 88, RT 5/02, Jakarta Pusat.

Sebab enam hari setelah divonis, Kejaksaan mengeluarkan izin bagi Samadikun untuk berobat ke RS Shonan Kamakura di Jepang selama 14 hari.

Akhirnya pada 17 Oktober 2006, Kejagung memasukkan Samadikun dalam daftar buronannya.

Ia dicirikan berkulit putih, berbentuk muka bulat, berambut hitam lurus, bermata sipit, dan bertubuh tegap.

Pria lulusan SMA itu terjerat kasus ketika PT Bank Modern sebagai bank umum swasta nasional mengalami saldo debet akibat terjadinya rush.

Dana BLBI sebesar Rp 2,5 triliun lalu diberikan pada PT Bank Modern untuk menutup saldo debet akibat kondisi tersebut.

Tetapi, dana dalam bentuk SBPUK, Fasdis dan dana talangan valas itu berakhir dikorupsi oleh Samadikun yang saat itu selaku Presiden Komisaris PT Bank Modern.

 2. Kelahiran Kabupaten Bone

Penyalahgunaan yang dilakukan pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, pada 4 Februari 1948 itu merugikan negara hingga mencapai Rp 169 miliar.

3. Mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern

Samadikun Hartono merupakan mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern.

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

4. Kabur ke China

BIN lantas bekerja sama dengan Pemerintah China untuk memantau Samadikun yang dipastikan berada di China.

Setelah kerjasama itu terbentuk, Samadikun ditangkap di negara itu saat menyaksikan F1 pada 17 April 2016.

5. Miliki 5 paspor yang berbeda

Selama pelariannya, Samadikun ternyata memiliki banyak paspor dengan identitas yang berbeda.

Kepala BIN saat itu, Sutiyoso menyebutkan kalau paspor yang dimiliki Samadikun di antaranya Gambia dan juga Dominika. 

Masing-masing paspor itu bahkan dibuat Samadikun dengan identitas dan nama yang berbeda.

"Masing-masing paspor itu memiliki nama dan identitas berbeda. Dan saat ditangkap aparat hukum China di Shanghai itu dia menggunakan paspor Gambia dengan nama Tan Jemi Abraham, itu nama dia saat ditangkap," kata Sutiyoso, dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) silam.

Sutiyoso tak menjelaskan lebih lanjut soal hal ini.

Ia pun tak menyebutkan detail persis bagaimana Samadikun dapat ditangkap karena berkaitan dengan kegiatan intelijen.

5. Miliki Rumah 200 M

Rumah samadikun Hartono ()
Samadikun Hartono memiliki rumah di kawasan elite jakarta.

Rumah yang diperkirakan bernilai Rp 200 miliar tersebut berada di Jalan Jambu nomor 88, Menteng, Jakarta Pusat.

Kini rumah tersebut ditempati putra Samadikun, Riko Hartono dan istrinya.

Selain terletak di jantung ibukota juga karena mempunyai nilai prestise.

Rata-rata rumah dan tanah di kawasan Menteng dijual di atas nilai jual objek pajak (NJOP) saat ini, yakni sebesar Rp 120 juta per meter.

Kebanyakan pemilik rumah di kawasan Menteng adalah pejabat negara, pengusaha atau konglomerat, politisi, hingga rumah dan kantor kedutaan besar.

Selain itu, ia juga memiliki tanah yang cukup banyak.

6. Kembalikan uang dengan Troli

Samadikun Hartono, diharuskan membayar kembali uang yang ia korupsi dari negara sebesar Rp 169 miliar.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan dari total uang tersebut Samadikun baru membayar sekitar Rp 81 miliar.

Kamis (17/5/2018) siang ini, dikabarkan Samadikun akan melunasinya sebesar 87 miliar.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memulihkan keuangan negara dengan menyetorkan uang Rp 87 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana Samadikun Hartono," ujar Nirwan, ketika dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).

Uang itu, lanjut dia, nantinya akan dimasukkan ke rekening negara sebagai pengembalian uang negara yang dikorupsi Samadikun melalui bank Mandiri.

Kabar pengembalian uang tersebut menjadi hal unik.

Pasalnya, ia mengembalikan dengan mengangkut uangnya dengan trolley.

Seperti ini momen tersebut:


7. Usaha samadikun

Menurut data Kejagung, Samadikun terakhir kali tinggal di apartemen Beverly Hills Singapura.

Dia juga diketahui punya pabrik film di China dan Vietnam. (TribunWow.com/Woro Seto/Tribun-timur.com)

Baca: Kesaksian Bripka Iwan Perdana Saat Disandera Napi Teroris, Terungkap Penyebab 5 Polisi Gugur

Baca: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan 9, Berikut Link Live Streaming Semua Laga, Persebaya-Persib Ditunda!

Baca: Lihat Wajah Raisa Tanpa Makeup Saat Sahur Tapi Hamish Lebih Menggoda

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 6 Fakta Samadikun Hartono, Kembalikan Uang 87 M Pakai Trolley hingga Kekayaannya yang Tajir Mlintir, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved