Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Takalar Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto, Wakil Bupati Takalar Achmad Dg Se're, Ketua MUI Takalar H Manggaukang Rowa

Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
ihsan/tribuntakalar.com
Kepolisian Resort (Polres) Takalar menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di kantor Polres Takalar, Jalan HM Manjarungi, Pattallassang, Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (14/5/2018) pagi. 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG- Kepolisian Resort (Polres) Takalar menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di kantor Polres Takalar, Jalan HM Manjarungi, Pattallassang, Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (14/5/2018) pagi.

Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dalam kegiatan yang merupakan hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang bulan suci Ramadan 1439 H.

"Hari ini kami berhasil memusnahkan sebanyak 1.692 botol minuman keras berbagai merek dan 2.201 liter minuman keras tradisional Ballo'," kata Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta usai acara dilaksanakan.

Sebuah mobil Stone Crusher digunakan untuk menggilas ribuan botol minuman haram itu.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto, Wakil Bupati Takalar Achmad Dg Se're, Ketua MUI Takalar H Manggaukang Rowa dan puluhan personil Polres Takalar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved