Operasi Patuh di Bantaeng, Kaum Milenial Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas
Dari total yang terjaring, pelanggar itu didominasi oleh anak usia produktif.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bantaeng menjaring 401 pelanggar selama operasi patuh di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Jaka Santosa menyebutkan bahwa 401 pelanggar itu dijaring pada operasi yang digelar mulai 26 April-9 Mei 2018.
"Pada operasi patuh jaya Tahun 2018 ini, ada 401 pelanggar yang terjaring. Itu merupakan hasil operasi yang kami lakukan setiap harinya pada sejumlah titik di Bantaeng," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Kamis (10/5/2018).
Baca: 14 Hari Operasi Patuh, Polres Luwu Utara Jaring 862 Pengendara, Pelanggarannya Didominasi Ini
Baca: Hari Terakhir Operasi Patuh, Puluhan Motor Ditilang di Parepare
Menurutnya, dari total yang terjaring itu, ada 305 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang. Sementara 96 pengendara dikenakan sanksi teguran.
Dari operasi itu, pihaknya mencatat jumlah pelanggar didominasi oleh warga yang terbilang masih produktif atau kaum milenial, dengan usia 15-20 tahun.
"Dari total yang terjaring, pelanggar itu didominasi oleh anak usia produktif. Sehingga kami sangat menyayangkan hal ini," tambahnya.
Begitupun halnya dengan pelanggar yang saat ini masih didominasi oleh pengendara roda dua, berjumlah 246, sementara mobil penumpang 13 unit dan 46 pengangkut barang yang digunakan untuk memuat orang.
"Untuk mobil pengangkut barang ini juga kami tilang karena mengangkut manusia dan tentunya sangat membahayakan keselamatan penumpang," tuturnya
Jika dibanding dengan operasi patuh yang berlangsung tahun 2017, angkanya terbilang meningkat.(*)