Polres dan Denpom XIV-I Bone Gelar Operasi Gabungan di Watampone, Ini Targetnya
Operasi tersebut dipimpin oleh Denpom XIV- I Mayor Cpm Nur Rahman Tanang bersama dengan Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Yusuf.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Personel Denpom XIV- I bersama Polantas Polres Bone menggelar Operasi Gabungan Penegakan Ketertiban (Gaktib), di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone, Bone, Rabu (09/05/2018).
Operasi tersebut dipimpin oleh Denpom XIV- I Mayor Cpm Nur Rahman Tanang bersama dengan Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Yusuf.
Dandepom XIV-I Mayor Cpm Nur Rahman Tanang menuturkan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menertibkan personel TNI Khususnya di wilayah Kabupaten Bone.
"Kegiatan ini dilakukan seluruh wilayah Korem 141 Toddopouli untuk menekan angka atau meminimalisir pelanggaran berlalu lintas," kata Mayor Cpm Nur Rahman Tanang dalam rilisnya.
Baca: Ramadan Kian Dekat, Polsek Amali Bone Gencar Lakukan Razia Miras
Ia juga menegaskan, jika ada anggota TNI yang melanggar akan dikenai sanksi yang sudah diatur, termasuk jika tidak melengkapi dengan kelengkapan yang sudah ditentukan.
“Anggota TNI juga wajib memiliki SIM umum, KTA, STNK dan surat keterangan ijin keluar kesatuan atau markas. Jika anggota TNI, mengendarai kendaraan militer, maka anggota itu juga wajib memiliki SIM khusus militer yang dikeluarkan oleh Denpom atau Sub Denpom," ucap Nur Rahman.(*)