Delapan Calon Hakim Agung Lolos ke Tahap Seleksi Wawancara
Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan kelulusan 8 orang calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan kelulusan 8 orang calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 pada seleksi kesehatan dan kepribadian, Selasa (8/5/2018).
Dalam rilisnya, Juru Bicara Komisi Yudisial RI Farid Wajdi mengatakan jedelapan CHA ini selanjutnya akan mengikuti wawancara terbuka mulai Senin 14 Mei 2018 di Auditorium KY selama dua hari.
Merek yang lolos tersebut adalah Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi dari Kamar Agama, Pri Pambudi Teguh dan Yulman dari Kamar Perdata, Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri dari Kamar Pidana. Serta Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer.
"Kesemuanya merupakan calon dari jalur karier," sebut Farid.
Mereka pun telah menjalani seleksi tahap III, yakni kesehatan dan kepribadian. Seleksi kesehatan dilaksanakan pada April 2018 lalu di RSPAD Gatot Subroto.
Farid mengatakan tujuan seleksi itu untuk mengukur dan menilai kelayakan kesehatan dan kepribadian CHA, serta rekam jejak.
Untuk motede penentuan kelulusan dilakukan dengan cara mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, dan hasil rekam jejak yang diputuskan dalam Rapat Pleno KY.
"Hal itu dilakukan untuk memenuhi komitmen KY dalam mengutamakan aspek kapasitas dan integritas sebagai standar penting," ujarnya
Adapun sleksi ini untuk mengisi kekosongan 8 jabatan hakim agung di MA yang terdiri dari. Satu orang di kamar Agama, tiga orang di kamar Perdata, satu orang di kamar Pidana, dua orang di kamar Militer dan satu orang kamar Tata Usaha Negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisi-yudisial_20160216_230831.jpg)