Murid MI 232 Pongkeru Ujian Pakai Ponsel Pintar, Ini Tanggapan Anggota DPRD Luwu Timur
Menurutnya, teknologi menjadi kebutuhan dalam dunia pendidikan, para peserta didik dituntut untuk melek teknologi.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid mengapresiasi penerapan ujian berbasis android di Madrasah Ibtidaiyah (MI) 232 Pongkeru, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Itu disampaikan Sarkawi usai memantau langsung proses ujian 12 murid MI 232 Pongkeru, Selasa (8/5/2018).
Sarkawi mengatakan, ujian berbasis android adalah ujian yang pertama dilakukan di tingkat sekolah dasar di Luwu Timur.
Bahkan, kata dia, sekolah setingkat SMP pun belum melaksanakannya.
"Kita apresiasi langkah Kemenag dan sekolah yang berani menerima teknologi," kata Sarkawi.
Menurutnya, teknologi menjadi kebutuhan dalam dunia pendidikan, para peserta didik dituntut untuk melek teknologi.
"Penerapan ujian berbasis android di sekolah ini bisa menjadi contoh sekolah lain, karena kita tidak bisa lepas dari teknologi," imbuh Sarkawi.
Sebaliknya, jauh dari teknologi akan tertinggal seiring kemajuan yang terus berkembang.
Murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) 232 Pongkeru ujian sekolah memakai ponsel pintar atau android, Selasa (8/5/2018).
Sekolah berlokasi di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Sekolah MI 232 Pongkeru, Patimasang mengatakan melaksanakan ujian berbasis android karena lebih praktis.
"Ini juga cara mengurangi kertas ujian," kata Patimasang.
Mata pelajaran yang diujikan yaitu Al Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, dan Bahasa Arab.