Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jam Kerja ASN Maros Berkurang Sejam Selama Ramadan

Jam kerja ASN Pemkab akan berkurang dibanding hari biasanya sepanjang Ramadan.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
ansar/tribunmaros.com
Sekertaris Daerah (Sekda) Maros, Baharuddin. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros telah mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), selama bulan suci Ramadan, Selasa (8/5/2018).

Sekertaris Daerah (Sekda) Maros Baharuddin mengatakan,  jam kerja ASN Pemkab akan berkurang dibanding hari biasanya sepanjang Ramadan.

"Kalau bulan Ramadan, jam kerja ASN akan berkurang selama 60 menit. Pengurangan 30 menit saat waktu masuk kantor dan 30 menit di waktu pulang," kata Baharuddin.

Pengurangan waktu kerja dilakukan supaya ASN Muslim bisa mempersiapkan menu buka puasa.

ASN juga akan lebih santai bekerja.

Baca: Murid Dusun Damma Maros Seberangi Sungai ke Sekolah, Ini Kata Soni Sumarsono

Jika selama ini, waktu masuk kantor mulai pukul 7.30 wita, saat Ramadan ASN berada di kantor pukul 8.00 wita.

Sementara, untuk waktu pulang ASN pukul 15.30 wita. Diluar bulan Ramadan, ASN pulang pukul 16.00 wita.

"Setiap Ramadan memang ada perubahan jam kerja. Waktu masuk dan pulang, lebih cepat 30 menit dari biasanya. Kami berikan kesempatan ke ASN yang Muslim untuk mempersiapkan kebutuhan berbuka," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved