GAWAT! Honorer 35 Tahun ke Atas Terancam, Tak Diangkat PNS & Tes CPNS Nihil. Ini Kata Menteri
tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil secara langsung.
"Saya tidak hapal presentasenya, tapi yang diprioritaskan guru dan tenaga kesehatan," kata dia.
Adapun untuk waktu pendaftaran, menurut Asman, hal tersebut belum diputuskan. Kendati demikian, ia memastikan proses dari pendaftaran, ujian hingga pengumuman kelulusan akan selesai pada tahun 2018 ini.
Dokumen Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.
Oh iya, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB