Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2018

Ngaku Dikeroyok Pendukung Calon Bupati Nomor 1, Lurah Benteng Melapor ke Polres Jeneponto

Diwaktu yang sama, bagian belakang mobil yang ditumpangi Ronald dipukul oleh lelaki bernama Kaharuddin Kammu (50).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Ngaku Dikeroyok Pendukung Calon Bupati Nomor 1, Lurah Benteng Melapor ke Polres Jeneponto
muslimin/tribunjeneponto.com
Lurah Benteng, Kecamatan Bangkala, Ronald (37) saat melapor di Polres Jeneponto, Selasa (01/05/2018)

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala Lurah Benteng, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Ronald bin Syamsuddin (37), melapor ke Polres Jeneponto atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, Selasa (01/04/2018) siang.

Melalui rilis yang dikirim Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, dugaan penganiayaan itu terjadi di depan kantor Bupati Jeneponto Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu.

Kepada polisi, Ronald mengaku saat hendak melintas di depan kantor Bupati Jeneponto, sejumlah simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu, Mulyadi Mustamu-Muh Kasmin Makkamul (Mukmin-Bisa) berkumpul di tepi jalan.

Diwaktu yang sama, bagian belakang mobil yang ditumpangi Ronald dipukul oleh lelaki bernama Kaharuddin Kammu (50).

"Korban (Ronald) berhenti dan turun untuk mengetahui pelaku namun justru korban dianiaya oleh beberapa orang yang diketahui simpatisan Paslon nomor urut 1 tagline "Bisa" yang berjumlah kurang lebih 10 orang yang mau berangkat kampanye di Zona 3 Kecamatan Kelara," tulis Syahrul.

Unit Rainmas Polres Jeneponto yang tiba di lokasi kejadian pun sigap melerai keributan itu.

"Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka lecet pada lutut kanan, lecet pada siku kanan dan rasa sakit pada bagian pinggang korban," Syahrul menambahkan.

Kasus dugaan penganiayaan itu kini ditangani Polres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved