Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Ketua Pandawa NA: Prof Andalan di Black Campaign

Gula pasir bernomor tiga yang ditemukan di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone adalah bagian dari gerakan massif

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Ketua Pergerakan Pemuda Sulawesi Selatan Untuk Nurdin Abdullah (Pandawa) yang sekaligus Sekretaris Pos Bantuan Hukum Forum Komunikasi Relawan Prof Andalan (Posbakum Forkom), Ahmad Nur. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Beredarnya kantong gula pasir bernomor tiga yang ditemukan oleh Tim pemenangan Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang seolah merupakan upaya money politic Prof Andalan adalah bentuk Black Campaign.

Ketua Pergerakan Pemuda Sulawesi Selatan Untuk Nurdin Abdullah (Pandawa) yang sekaligus Sekretaris Pos Bantuan Hukum Forum Komunikasi Relawan Prof Andalan (Posbakum Forkom), Ahmad Nur mengecam segala bentuk negatif campaign dan black campaign yang dituduhkan ke Prof Andalan.

"Ini sudah yang kesekian kalinya Prof Andalan di serang negatif campaign dan black campaign, sepertinya mereka sudah kehabisan gagasan dan cara untuk meraih simpati rakyat, sehingga menggunakan cara-cara kotor untuk menjatuhkan figur tertentu," ujarnya via rilis, Senin (1/5/2018).

Gula pasir bernomor tiga yang ditemukan di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone adalah bagian dari gerakan massif untuk menjatuhkan simpati masyarakat terhadap Paslo Gubernur nomor urut 3.

"Pembagian gula pasir di Kabupaten Bone jelas gerakan massif dengan tujuan seolah-olah Prof Andalan melakukan money politic dan ini akan membuat masyarakat jadi antipati," tambahnya.

Selain itu, pembagian gula tersebut dianggap sebagai bentuk politic adalah pelanggaran berat dalam Undang-Undang Pemilu. Sebab bisa jadi oknum yang membagikan gula tersebut, dia juga yang melapor Prof Andalan ke Panwaslu

"Bisa jadi pelaku adalah dia sendiri yang melapor pernah Panwaslu bahwa Prof Andalan melakukan money politic, supaya diproses. Ini cara-cara licik untuk menggapai kekuasaan dan mencederai proses demokrasi," tegasnya.

Atas kejadian tersebut. Pihaknya mengaku bakal melakukan langkah-langkah hukum untuk menjerat oknum penyebar gula pasir tersebut.

Dia juga berharap berharap Pilgub Sulsel yang berlangsung Juni 2018 nantinya membawa perubahan untuk Sulsel, dan itu bisa tercapai jika dalam kontestasi mengedapankan gagasan bukan menghalalkan segala cara.

"Mari menjaga Pilgub 2018 dengan mengedepankan gagasan menuju perubahan Sulsel yang Jaya," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved