Kamu Harus Tahu, Ini Tips Membedakan Mana Obat Asli dan Palsu, Jangan Tertipu!
Kejahatan semakin merajalela karena aksinya bisa dilaksanakan memanfaatkan daring.
Baca: Asyik, Ada Promo Gramedia Berkah Ramadan di MaRI, Cek Promonya
Baca: Pakai Helikopter Doulphin, Polda Sulsel Pantau Aksi May Day di Makassar
Baca: BREAKING NEWS: Arus Lalu Lintas di Flyover Makassar Kembali Lancar
Perlu diperhatikan, di setiap kemasan ada kode produksi dan izin edar.
Saat dicek melalui website BPOM namun tidak ditemukan, sudah pasti obat tersebut tidak terdaftar.
Ke depannya, sertifikasi obat yang dijual secara online akan lebih ditingkatkan kembali.
Semuel Aprijani Pangerapan, B. Sc selaku Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI mengusulkan adanya e-resep untuk kebutuhan masyarakat akan obat.
Resep yang ditulis tentunya tidak sembarangan karena dokternya juga sudah dipersiapkan.
Menurutnya hal ini masih menjadi usulan.
"Penting untuk ditindaklanjuti karena akan lebih banyak perdagangan lewat online. Khusus untuk obat memang harus ada izin edar. Penting bagi pemerintah dan ekosistem untuk melindungi konsumen," pungkasnya.
(Artikel ini pernah tayang di Nakita dengan judul : "Cek! Inilah Cara Mengetahui Obat Asli dan Palsu Menurut BPOM")
