Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kamu Harus Tahu, Ini Tips Membedakan Mana Obat Asli dan Palsu, Jangan Tertipu!

Kejahatan semakin merajalela karena aksinya bisa dilaksanakan memanfaatkan daring.

Editor: Rasni
Obat-obatan 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Masyarakat semakin melek teknologi.

Di tengah kemajuan tersebut ternyata ada juga sisi buruknya.

Kejahatan semakin merajalela karena aksinya bisa dilaksanakan memanfaatkan daring.

Termasuk produk yang ada hubungannya dengan kesehatan.

Termasuk membuat peredaran obat palsu makin marak.

Peredaran obat palsu kini marak terjadi, apalagi di Indonesia yang notabene memiliki banyak pengguna internet. 

Baca: Kanit Buser Polres Pangkep Jagokan Real Madrid

Baca: Jamaah Al Jasiyah Ziarah ke Tempat Bersejarah di Madinah

Baca: Komentar Anji di Instagram Wishnutama Tentang Via Vallen Jadi Perdebatan, Apa yang Salah?

Pemalsuan obat ini ditengarai salah satunya karena faktor ekonomi.

"Memang dari segi ekonomi bisa menguntungkan penjual, tapi dampak negatifnya bisa besar pada konsumen." Ujar Wildan Sagi, S. Kom, MM. Si pada acara Acara Diskusi Mengatasi Peredaran Produk Palsu di Saluran E-Commerce (30/04/2018) di Jakarta.

Menurutnya, untuk mengetahui obat palsu tidak hanya bisa dinilai dari segi mahal atau murahnya obat.

"Obat murah belum tentu palsu karena pemerintah sudah menyediakan obat generik yang harganya memang murah," ungkapnya kembali.

Untuk menghindari obat palsu, sebaiknya memang masyarakat memilih tempat penjualan obat yang sudah tersertifikasi.

"Mari sama2 menjadi konsumen cerdas, kalau beli harus ke toko obat resmi. Lalu cek juga keaslian obat melalui website resmi BPOM," ujar Wildan.

Baca: Asyik, Ada Promo Gramedia Berkah Ramadan di MaRI, Cek Promonya

Baca: Pakai Helikopter Doulphin, Polda Sulsel Pantau Aksi May Day di Makassar

Baca: BREAKING NEWS: Arus Lalu Lintas di Flyover Makassar Kembali Lancar

Perlu diperhatikan, di setiap kemasan ada kode produksi dan izin edar.

Saat dicek melalui website BPOM namun tidak ditemukan, sudah pasti obat tersebut tidak terdaftar.

Ke depannya, sertifikasi obat yang dijual secara online akan lebih ditingkatkan kembali.

Semuel Aprijani Pangerapan, B. Sc selaku Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI mengusulkan adanya e-resep untuk kebutuhan masyarakat akan obat.

Resep yang ditulis tentunya tidak sembarangan karena dokternya juga sudah dipersiapkan.

Menurutnya hal ini masih menjadi usulan.

"Penting untuk ditindaklanjuti karena akan lebih banyak perdagangan lewat online. Khusus untuk obat memang harus ada izin edar. Penting bagi pemerintah dan ekosistem untuk melindungi konsumen," pungkasnya.

(Artikel ini pernah tayang di Nakita dengan judul : "Cek! Inilah Cara Mengetahui Obat Asli dan Palsu Menurut BPOM")

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved