Hampir Sepekan, Satlantas Polres Pinrang Sudah Tilang 200 Pengendara saat Operasi Patuh
"Tindakan tegas berupa sanksi surat tilang telah diberikan kepada dua ratusan pelanggar Lalu Lintas," tuturnya.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sedikitnya, sebanyak 200 pelanggar lalulintas yang telah ditilang Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang dalam Operasi Patuh 2018.
Hal itu diutarakan Kanit Turjawali SatLantas Polres Pinrang, Ipda Suaib saat dikonfirmasi, Selasa (1/5/2018).
"Tindakan tegas berupa sanksi surat tilang telah diberikan kepada dua ratusan pelanggar Lalu Lintas," tuturnya.
Suaib menyebutkan, persentase penindakan dalam Ops Patuh 2018 ini sebanyak 80 persen.
"Ini sudah hari keenam Ops Patuh berjalan," ucapnya.
Suaib menambahkan, pelaksanaan Ops Patuh itu mengacu pada tujuh sasaran prioritas, sesuai petunjuk dan arahan Kakor Lantas Mabes Polri.
"Tujuh sasaran itu adalah penggunaan HP saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan yang menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi kendaraan yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan," pungkasnya.(*)