Angkut 350 Liter Ballo, Polisi Tangkap Supir Petepete
Polisi lalu memeriksa muatan petepete tersebut. Hasilnya, di dalam petepete ditemukan ballo sebanyak 350 liter.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBIUN TIMUR.COM, MAROS - Polsek Lau, Maros mengamankan seunit petepete DD 1701 AH yang dikemudikan oleh seorang warga Desa Semanggi, Kecamatan Simbang, Suardi (28), Sabtu (28/4/2018).
Suardi diamankan bersama petepetenya lantaran mengangkut 350 liter ballo, saat melintas di jalan Poros Maros-Pangkep, Tambua, Lau.
Kapolsek Lau, AKP Nano mengatakan, ballo yang dimuat oleh pelaku sebanyak 350 liter, telah dikemas dalam jeringen. Ballo tersebut sudah siap jual.
Penangkapan ballo tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lau AKP Nano dan didampingi oleh Kanit Lantas, Ipda Fredy bersama piket fungsi dan opsnal.
"Pelaku ditangkap saat kami berpatroli. Saat itu, melintas petepete yang dicurigai membawa ballo. Jadi kami langsung menghentikannya," kata Nano.
Polisi lalu memeriksa muatan petepete tersebut. Hasilnya, di dalam petepete ditemukan ballo sebanyak 350 liter.
Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku bersama barang buktinya ke Mako Polsek Lau guna dilakukan proses Tipiring.
"Kami jerat Tipiring para pelaku penjualan ballo, dengan harapan dapat menjadi efek jerah," katanya.
Operasi miras tetap akan dilaksanakan dengan rutin dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan, dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam melaksanakan tahapan Pilkada.(*)
