Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilwali Makassar

MA Tolak Kasasi KPU Makassar, ini yang Terjadi di Instagram Danny Pomanto

Dengan penolakan ini, berarti KPU tidak akan mencetak surat suara dengan gambar pasangan nomor urut 2, M Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari.

Editor: Ilham Arsyam
fahrizal/tribun-timur.com
Calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto bersilaturrahim dengan masyarakat di Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (20/3/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan KPU Makassar atas putusan PT TUN Makassar terkait pembatalan pencalonan Wali kota Makassar Danny Pomanto-Indira.

"Amar Putusan No 250 K/TUN/PILK ADA/2018 Dengan Pemohon KPU Kota Makassar dan Termohon 1. MUNAFRI ARIFUDDIN, SH., 2. Drg. A. RACHMATIKA DEWI YUSTITIA IQBAL dinyatakan ditolak," demikian petikan putusan tersebut.

Dengan penolakan ini, berarti KPU tidak akan mencetak surat suara dengan gambar pasangan nomor urut 2, M Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari.

Hingga saat ini belum ada reaksi Danny soal putusan tersebut.

namun sebelum putusan MA kreluar Danny tampak bersantai bersama keluarganya.

Hal itu oia posting di akun instagramnya.

"Kebahagiaan menjelang putusan dan bersama panjatkan doa yang tidak putus asa," tulisnya 15 jam sebelum putusan MA keluar.

Followers Danny pun turut memberikan semangat.

marlina.mustari.7Ya Allah ..Semoga putusanya sesui harapan ya Allah Amiin

irwansampeangSemangat Pak.Wali kami dan sekeluarga tak berhentihentinya mendoakan Bpk.

chunkers1717Yang Saya Inginkan Cuma Makassar Aman dan Damai

enolkyuubisalam pak. oppoki 

awiejieOppoki Ki pak @dpramdhanpomanto

d.rachmiOrg cerdas tetap pilih dua, tdk salah mi

yusdiantomaulanaALLAHU AKBAR.....

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved