Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Beredar Lagi Video Tak Pantas Terduga Lucinta Pada Vicky & Ruben Onsu di Pesbukers

Acara televisi yang satu ini memiliki banyak penggemar namun juga banyak kritikan dari regulator.

Editor: Rasni
Vicky Prasetyo dan Ruben memperlihatkan adegan tak senonoh 

TRIBUN-TIMUR.COM - Acara televisi yang satu ini memiliki banyak penggemar namun juga banyak kritikan dari regulator.

Berkali-kali mendapatkan surat dari KPI rupanya tidak menghentikan keeksisan acara televisi Pesbukers.

Acara Pesbukers memang sudah mendapat banyak pengaduan dari netizen ramai.

Setelah mendapat banyak pengaduan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya melayangkan surat teguran.

 KPI melayangkan surat teguran untuk program Pesbukers yang ditayangkan di ANTV.

Teguran tersebut juga dibagikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat.

Mereka memberikan terugran tertulis untuk acara komedi satu ini.

Baca: Massa Saling Dorong dengan Polisi di Depan PTTUN Makassar

Baca: Nonton Live Streaming Bhayangkara FC vs Persela Lamongan di Sini, Berikut Susunan Pemain

Dikutip dari TribunStyle.com yang melansir kpi.go.id, teguran tersebut dilayangkan berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), berwenang mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3 dan SPS.

Berdasarkan pemantauan dan analisis, KPI menemukan pelanggaran dalam program Pesbukers.

Pelanggaran terjadi di Pesbukers yang ditayangkan pada 28 Februari 2018 pukul 16.27 WIB.

Dalam tayangan tersebut, kala itu Elly Sugigi yang hadir sebagai bintang tamu mengeluarkan kata-kata kasar pada temannya.

KPI pun menilai kalau konten tersebut memberikan pengaruh buruk.

Para netizen yang mengetahui kalau Pesbukers mendapat teguran pun memberikan dukungan pada KPI Pusat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved