Cari Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Jalan, Empat Kepala Desa Polman Sulbar Diperiksa Kejati
Keempat Kepala Desar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Kabupaten Polewali Mandar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidiķ Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat kembali memeriksa empat Kepala Desa (Kades) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (23/04/2018).
Mereka adalah Kepala Desa Batetangga, Paku, Toyamang dan Mirring.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, keempat Kepala Desar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Kabupaten Polewali Mandar.
"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Salahuddin.
Pada pekan lalu, Kejaksaan juga telah mengambil keterangan tiga Kepala Desa dari Banua Baru berinisial MT, Kades Sumberjo berinisial MDF dan Kades Bumiayu Kecamatan Wonomulyo Polman.
Adapun keterangan mereka diambil karena diduga mengetahui seputar proyek tersebut.
Baca: Kepala Desa Galeso Sulbar Diperiksa Kejaksaan, Ini Kasusnya
Kades ini digali keteranganya terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya pada Sekertariat Daerah (Sekda) Kabupaten Polman tahun 2016.
Menurut Salahuddin pemeriksaan ini tujuannya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dalam kasus ini, yang kini telah berproses di tahap penyidikan.
Pada proyek tersebut, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan dan pengadaan lampu jalan, bertenaga surya di 144 Desa.
Proyek pengadaan lampu jalan yang tersebar di 144 Desa di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat diindikasi ada
dugaan mark up, karena dalam nilai pengadaanya yang sebesar Rp23 juta/item.
Sementara faktanya, harga lampu jalan tersebut hanya senilai Rp17/unitnya. Sehingga ada potensi kerugian negara, ditaksir mencapai ratusan juta sampai miliaran.
Baca: Proyek Pembangunan RS Haji Senilai Rp 1,3 Miliar Dilaporkan ke Kejati Sulselbar, Ini Masalahnya
Proyek pengadaan lampu jalan, bertenaga surya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 hingga tahun 2017, dengan total anggaran sebesar Rp52.144.024.000.
Adapun rincianya tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Polman, melalui dana ADD mengucurkan anggaran Rp4.610.074.000 dan rekanannya yakni dari CV Zamzam.
Kemudian tahun 2016 Pemkab Polman, melalui Dinas Kesehatan menganggarkan kembali menganggarkansebesar Rp889.020.000 dan rekanannya yakni CV Barman.
Serta melalui Setda Pemkab Polman sebesar Rp7.059.250.000 dan rekanannya yakni dari PT Alif Pratama, juga CV Binanga dengan anggaran sebesar Rp16.920.000.000, untuk pengadaan lampu jalan di 144 Desa.
Sedangkan tahun 2017 melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Polman lagi mengadakan proyek lampu jalan tersebut sebesar Rp188.00.000.
Serta melalui Setda Pemkab sebesar Rp8.941.680.000 yang dikerjakan oleh PT Alif Pratama dan CV Binanga sebesar Rp13.536.000.000. (San)