Perhatikan Baik-baik, 3 Hal ini Bisa Menggugurkan Anda Sebagai Maba Meski Lulus SNMPTN 2018
Pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dibuka, Selasa (17/3/2018).
TRIBUN-TIMUR.COM-- Pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dibuka, Selasa (17/3/2018).
Ada yang gembira ada yang sedih.
Kuota mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia pad SNMPTN ini kurang lebih 110 ribu.
Pengumuman dilansir serentak mulai pukul 17.00W WIB.
Siswa yang lulus tersebar di 85 PTN se-Indonesia.
Nah bagi anda yang lulus SNMPTN masih ada beberapa tahap yang harus dilalui saat pendaftaran ulang untuk resmi menjadi mahasiswa baru.
Tahap ini harus dilalui, jika gagal bisa menggugurkan Anda. Berikut tahapnya.
1. Verifikasi SNMPTN
Peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk melakukan pencetakan ulang kartu pendaftaran yang dapat dilakukan mulai 18 April sampai 8 Mei 2018.
Peserta yang tidak melakukan pencetakan ulang bisa dinyatakan gugur.
2. Hadir Verifikasi
Peserta yang lulus SNMPTN itu nantinya harus melakukan proses verifikasi dokumen dan pendaftaran ulang di PTN masing-masing pada 8 Mei 2018.
Proses ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan ujian tulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018.
Sementara jam pelaksanaan ditentukan masing-masing kampus. Unhas mewajibkan peserta datang pukul 08.00 Wita.
Jika tidak menghadiri verifikasi maka dinyatakan gugur.