Lagi, Polres Soppeng Tangkap Tiga Pengguna Narkoba, Ini Inisialnya
Pelaku pertama yang ditangkap ialah, UN. UN ditangkap di Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng, menangkap tiga pengguna narkoba yang berasal dari Kabupaten Bone.
Kasat narkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriyadi mengatakan, tiga orang yang ditangkap masing-masing UN (39), MJ (37), dan HS (38).
Penangkapan tiga pelaku diadakan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku pertama yang ditangkap ialah, UN. UN ditangkap di Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau pada hari Senin kemarin.
Setelah melakukan pengembangan, Polres Soppeng kembali menangkap dua orang yaitu, MJ di Kecamatan Taneteriattang, dan HS (38) dibekuk di Taneteriattang, Bone pada hari Selasa.
Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku yaitu, enam paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7 gram yang dikemas dalam sachet plastik, satu unit hp. (*)