5 Fakta Pesta Seks 'Swinger' di Malang, Begini Kondisi Mereka Saat Digerebek
Berikut 5 fakta soal penggerebekan pesta seks 'Swinger' di Malang, dikutip dari Surya.co.id.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penyimpangan seksual yang terungkap di Surabaya membuat geger banyak warga.
Pasalnya, para pelakunya menjalani aktivitas bertukar pasangan suami istri sah, atau kerap disebut Swinger.
Ada 3 pasang suami istri yang digerebek anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Lawang, Malang pada Minggu (15/4/2018).
Mereka sebelumnya telah janjian melalui media sosial Twitter dan bersambung ke sebuah grup.
Berikut 5 fakta soal penggerebekan pesta seks 'Swinger' di Malang, dikutip dari Surya.co.id.
1. Digerebek Saat Telanjang
Dikutip dari Surya.co.id, jang pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.
Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta sek berbertukar pasangan atau swinger.
Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).
Petugas akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri.
Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.
Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut. Mereka yang sedang pesta seks berusaha mengindar.