Operasi Gabungan di Jl Masjid Raya, 22 Kendaraan Ditilang
Bidang PKP Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Satauan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menggelar operasi terpadu
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bidang PKP Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Satauan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menggelar operasi terpadu, di Jl Masjid Raya Makassar, Senin (16/4/2018).
Operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penindakan, Andi Darwis bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara demi keselamatan bersama.
Dalam pelaksanaan operasi kali ini, yang menjadi target sasaran yaitu pemeriksaaan buku Ker, trayek, SIM, dan STNK, serta kelengkapan ranmor.
Personel gabungan berhasil menjaring 22 kendaraan yang ditilang, baik dari angkutan orang dan angkutan barang.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berkendara guna menekan angka kecelakaan yang ada, sekaligus dapat menjadi pelopor keselamatan setidaknya untuk dirinya sendiri," kata Humas Dishub Makassar, Asis Sila. (*)