Masih SMP, Berprestasi, Tak Hamil Luar Nikah, Terungkap Alasan dan Sebab Mereka Buru-buru Nikah
Sepasang kekasih yang usianya masih belia memilih untuk segera menghalalkan hubungannya. Ya, jangan heran kalau mereka
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Edi Sumardi
Mereka mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.
Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu.
Syarif pun menggali informasi dari keduanya atas keinginan kuat membangun bahtera rumah tangga itu, namun tidak terdapat kejanggalan.
Baca: Yulia Mochamad Akhirnya Ungkap Awal Mula Dirinya Ketemu Opick
Baca: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Asyik Bulan Madu, Kabar Buruk Justru Datang dari Anaknya
Baca: Cantiknya Tiara Alincia Fitri, Perempuan Masinis yang Dampingi Anies saat Jajal Kereta MRT
Baca: Resmi Menjanda, Sarita Ketiban Barang-barang Mewah dari Faisal Haris, Berikut Daftarnya
Bukan karena dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua, tapi memang keinginan kuat keduanya, ditambah sang wanita yang diketahui takut tidur sendiri.
"Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, karena ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah karena urusan kerjaan," tutur Syarif.
Dari wawancara pemeriksaan yang dilakukan Syarif, diketahui calon mempelali perempuan masih duduk pada kelas II SMP.
Bahkan dari bibinya, sebagaimana dikutip dari Sulsel.kemenag.go.id diperoleh informasi bahwa keponakannya ini merupakan siswa berprestasi di kelasnya.
Selain itu, dininya pernikahan ini juga tak perlu dicurigai sebab tidak ditemukan tanda-tanda bahwa si perempyan telah berbadan dua (hamil).
Mereka juga memilih menikah dini bukan karena dijodohkan, tetapi memang antara keduanya ada jallinan asmara.
Aturan Pernikahan di Bawah Umur
Pernikahan di bawah umur dinilai mempunyai banyak dampak negatif, mulai dari kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) yang dinilai belum mampu, kurang mampunya ego dari pasangan rentan menimbulkan kekerasan, hingga perceraian dini.