Irfan AB Minta Bupati Maros Warning Camat dan Kades Tompobulu
Jembatan tersebut telah menelan Rp 305 juta Dana Desa sejak 2015 sampai 2017, namun tidak kunjung rampung
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Proyek jembatan gantung Damma, Desa Bonto Matinggi, Tompobulu, Maros, yang belum rampung. Padahal jembatan tersebut dibangun sejak 2015 lalu.
Laporan waratwan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota DPRD Sulsel, Irfan AB meminta kepada Bupati Maros, Hatta Rahman untuk memberikan peringatan kepada camat Tompo Bulu dan kepala Desa Bonto Matinggi Maros.
"Sebaiknya Pak Bupati memberikan peringatan kepada Pak Camat dan Pak Kepala Desa," katanya, Rabu (11/4/2018).
Ia menjelaskan secara level pemerintahan pembangunan jembatan ini masuk dalam ranah Kabupaten.
"Kami tidak bisa memberikan intervensi lebih jauh," katanya.
Jembatan tersebut telah menelan Rp 305 juta Dana Desa sejak 2015 sampai 2017, namun tidak kunjung rampung.(*)
Berita Terkait