Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebanyak Ini Duit Hasil Tilang Polres Selayar Selama 2017

Hal itu disampaikan bintara tilang Polres Selayar Muh. Syahwan kepada TribunSelayar.com, saat di temui di Mapolres Kepulauan Selayar

Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
HANDOVER
ILUSTRASI: Kapolres Selayar AKBP Syamsu Ridwan, pimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan berlalulintas 2018 di Mapolres Selayar, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Kepolisian Resort (Polres) Selayar mencatat sebanyak 520 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2017.

Hal itu disampaikan bintara tilang   Polres Selayar Muh. Syahwan kepada TribunSelayar.com, saat di temui di Mapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan ( Sulsel) Selasa (10/4/2019).

" Kasus berujung pada vonis 520 kena tilang, dan 650 kena teguran,

"Pelanggar melibatkan warga dari berbagai status. Baik PNS, pelajar dan masyarakat biasa," jelasnya.

Muh. Syahwan menambahkan, jumlah denda dari hasil pelanggaran lalu lintas itu mencapai Rp 68.550.000.

"Kami akan berupaya lebih intens lagi dalam memberikan himbauan pada masyarakat terkait kesadaran berlalu lintas," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved