Masih Ada 2 Ribu Warga Enrekang Belum Lakukan Perekaman KTP-el
Tersisa 2.000 warga tersebar di 12 kecamatan yang masih belum melakukan perekaman KTP-el.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh stakeholder di Aula Kantor KPU Enrekang, Jumat (6/4/2018).
Rapat tersebut membahas penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2018. Turut hadir tim kampanye bupati dan gubernur, pihak Rutan, disdukcapil, panwaslu, pemdes, polres, kodim, serta PPK setiap kecamatan.
Menurut Komisioner KPU Enrekang divisi data, Haslipa, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memantapkan kinerja tim dalam melakukan perbaikan DPS di sisa waktu yang ada.
Baca: Disdukcapil Jemput Bola, Ribuan Pelajar di Maros Telah Memiliki KTP-el
Baca: KPU Luwu Terima Data Pemilih Non e-KTP
Apalagi, jadwal masa perbaikan data DPS akan berakhir besok atau Sabtu (7/4/2018), sehingga harus optimalisasi kerja sama dengan semua leading sektor.
Ia menjelaskan, sesuai dari 12 ribu data warga yang belum memiliki KTP-el ternyata 10 ribu di antaranya sudah terkonfirmasi atau terdata oleh Disdukcapil Enrekang.
"Jadi informasi dari Disdukcapil, 10 ribu warga dari 12 warga yang kita temukan tak memiliki e-KTP ternyata itu sudah melakukan perekaman, tersisa melakukan pencetakan kartu," kata Haslipa.
Dengan demikian, lanjut Haslipa, tersisa 2.000 warga tersebar di 12 kecamatan yang masih belum melakukan perekaman KTP-el.
Baca: Sebanyak Ini Warga Kelurahan Bonto Kamase Bulukumba Belum Miliki KK dan e-KTP
Baca: Mau Perekaman e-KTP? Dukcapil Luwu Utara Buka Tiap Hari
Dan itu akan diteliti dan dikonfimasi lagi bagaimana statusnya apakah memang memenuhi syarat untuk masuk dalam DPS. Olehnya, itu 2.000 warga tersebut akan segera dikonfirmasi dan dirampungkan besok oleh Disdukcapil Enrekang.
"Tadi juga dari Pemdes bersedia agar berkoordinasi dengan Kepala desa agar menkonsentrasikan warganya di satu tempat untuk melakukan perekaman bagi warga yang belum terdata," tuturnya.
Ia berharap, seluruh proses perbaikan data bisa dirampungkan Sabtu besok sebelum hasilnya dibawa ke penetapan Daftar Pemilih Tetap 18 April mendatang.(*)