Ketua KPU Luwu Timur Daftar Komisioner Bawaslu Sulsel, Ini Motivasinya
Kita mau orang mengerti tentang aturan-aturan pemilu, agar sistem demokrasi berjalan dengan baik di Sulsel.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Muh Nur mendaftar sebagai calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Cici, sapaan Nur mengatakan dirinya mau menjadi Komisioner Bawaslu Sulsel untuk memperbaiki sistem Pemilu di Sulsel. "Motivasi saya mau perbaiki sistem yang sudah ada," kata Cici di Kantor KPU Luwu Timur, Kamis (5/4/2018).
Apalagi kata Cici, Bawaslu menangani soal aturan tentang Pemilu. Aturan tetang pemilu perlu diketahui lebih luas lagi.
Baca: Ketua Panwaslu Palopo Dipanggil Bawaslu Sulsel Untuk Klarifikasi Hal Ini
Baca: Ketua Bawaslu RI 2012-2017 Ketua Panitia Pemilihan Dekan di Unhas, Mengapa Prof Muhammad Legowo?
"Kita mau orang mengerti tentang aturan-aturan pemilu, agar sistem demokrasi berjalan dengan baik di Sulsel," kata Cici yang menjabat ketua KPU Luwu Timur periode 2013-2018.
Jabatan Cici di KPU Luwu Timur berakhir pada 27 Juni 2018 bersama Komisioner KPU Luwu Timur lainnya, yaitu Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muh Ayyub dan Komisioner Divisi Hukum, Wahyuddin Alkadry.(*)