Marak Ikan Kaleng Bercacing, Kopumdag Maros Bentuk Timsus, Ini Tugasnya
Pencegahan penjualan ikan kemasan tersebut kepada warga, Kopumdag telah membentuk tim khusus, untuk menyidak toko.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, akan menyidak semua toko campuran yang ada di pasar maupun di pemukiman warga.
Kepala Dinas Kopumdag, Frans Johan mengatakan, Senin (2/4/2018) sidak ke semua toko akan dilakukan, setelah pihaknya bersama Komisi II DPRD Maros menemukan ikan kaleng bercacing masih dipajang di toko modern.
Untuk memaksimalkan pencegahan penjualan ikan kemasan tersebut kepada warga, Kopumdag telah membentuk tim khusus, untuk menyidak toko.
Ikan kemasan bercacing, sudah sangat meresahkan pemerintah dan mengancam keselamatan warga.
"Selain toko modern, kami juga akan turun ke toko kecil atau campuran yang di Maros. Kami sudah bentuk tim untuk turun lapangan dan mengecek semua jenis ikan kaleng," katanya.
Jika ada pedagang yang kedapatan menjual ikan kaleng, maka diminta untuk mengembalikannya ke distributor dan tidak menjual lagi.
Frans curiga, masih banyak ikan kaleng diperjual belikan oleh toko campuran. (*)