Ini Pemicu Deflasi Sulsel Maret 2018
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami deflasi sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 132,57 pada Maret 2018.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami deflasi sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 132,57 pada Maret 2018.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Nursam Salam saat merilis perkembangan indeks harga konsumen (IHK)/inflasi Sulsel pada Maret 2018, di Kantor BPS Sulsel, Jl Haji Bau Makassar, Senin (2/4/2018).
Nursam Salam mengatakan, terjadinya deflasi di Sulsel pada Maret 2018 disebabkan oleh turunnya harga pada tiga kelompok pengeluaran.
Baca: Waduh Hanya Makassar Alami Inflasi Maret 2018
Baca: Maret 2018 Sulsel Deflasi 0,06 Persen, Ini Penyebabnya
"Hal itu ditunjukkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 0,03 persen, kelompok sandang 0,13 persen, serta transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,38 persen," ungkapnya.
"Walaupun kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,11 persen, perumahan naik sebesar 0,003 persen, kesehatan naik sebesar 0,25 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik 0,07 persen," sambung Nursam.
Ia melanjutkan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2018 antara lain, cabe rawit, kangkung, cabe merah, jeruk, bawang putih, bawang merah, bensin, bayam, pisang, dan sinhkong.
"Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga adalah angkutan udara, bandeng, beras, layang, daging ayam ras, udang basah, telur ayam ras, tomat buah, bahan bakar rumah tangga, dan ikan mujair," kata dia.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil deflasi pada Maret 2018 yakni kelompok bahan makanan sebesar 0,0246 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,0003 persen.
Selain itu, kelompok lain yang memberi andil besar yakni kelompok sandang; transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; kelompok kesehatan; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga. (*)