Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siap-siap! Pihak Go-Jek dan Grab akan Naikkan Tarif per Kilometer, Ini Alasannya

Para pengguna transportasi online, baik Go-jek maupun Grab, tampaknya harus siap-siap mengeluarkan dana lebih dari biasanya.

Editor: Sakinah Sudin
Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Para pengguna transportasi online, baik Go-jek maupun Grab, tampaknya harus siap-siap mengeluarkan dana lebih dari biasanya.

Pasalnya, dua perusahaan taksi online tersebut berencana menaikkan tarifnya.

Hal itu terungkap usai rapat yang diadakan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Baca: Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti Kiki Hasibuan Beli Apartemen untuk Temannya Pakai Uang Jamaah

Baca: Heboh! Deddy Corbuzier Bongkar Cara Artis Dapat Uang dari Hasil Menipu, Lihat Videonya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Moeldoko, usai rapat, mengungkapkan keputusan yang disepakati bersama, yakni Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengemudi.

"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.

Baca: Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo di Pilpres 2019, TGB Beri Jawaban Mengejutkan

Baca: BREAKING NEWS: Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Palopo Kembali Diperiksa

Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara adalah Rp 1.600 per kilometer.

Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator.

"Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan. Sebab, mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," ujar Moeldoko.

Baca: Wah! Wajahnya Mirip Agus Yudhoyono, Anto Cepi Alami Hal Tak Terduga Ini. Lihat Instagramnya

Baca: Polisi Buru 5 Pelaku Pemerkosa 2 Gadis di Luwu Utara

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved