Panwaslu-KPU Tertibkan Branding Calon Bupati di Mobil
Panwaslu dan KPU dibantu Satpol PP juga membuka branding mobil gambar pasangan calon bupati Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
SINJAITRIBUNTIMUR.COM, SINJAI UTARA - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar penertiban atribut gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menempel di kendaraan mobil di Terminal Sinjai, Selasa (27/3/2018).
Atribut yang dicabut dari mobil tersebut berupa stiker ukuran kaca mobil belakang dari mobil angkutan umum dan mobil pribadi.
Panwaslu dan KPU dibantu Satpol PP juga membuka branding mobil gambar pasangan calon bupati Sinjai.
Tampak membuka branding gambar pasangan calon bupati Sinjai Takyuddin Masse-Mizar Roem.
"Penertiban gambar ini merupakan bentuk komitmen lembaga kami terhadap penegakan peraturan tentang penyelenggaraan kampanye, terutama soal alat peraga kampanye maupun bahan kampanye paslon," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai Muh Arsal Arifin.
Langkah itu juga diambil berdasarkan rapat bersama Panwaslu dan mereka menyepakati untuk menertibkan gambar paslon yang masih menempel di angkot hal ini sesuai ketentuan PKPU nomor 4 tahun 2017. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sinjai_20180327_134122.jpg)