Jamaah Calon Haji Soppeng Mulai Lunasi BPIH 3 April, Begini Penjelasan Kepala Kemenag
Pembayaran tahap kedua dilakukan, karena dikhawatirkan jangan sampai ada masalah yang muncul.
Penulis: Sudirman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Seluruh Jammah CalonHaji (JCH) Soppeng diminta untuk segera melunasi
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kepala Kemenag Soppeng Huzaemah, Selasa (27/3/2018) mengatakan, pembayaran BPIH tahap pertama akan mulai dibuka pada tanggal 3-20 April.
Sementara pelunasan BPIH pada tahap kedua, akan dimulai pada tanggal 8-18 Mei.
Pembayaran tahap kedua dilakukan karena dikhawatirkan ada masalah yang muncul.
Baca: Polres Soppeng Amankan Lima Pengguna Narkoba
Selain itu, apabila ada pergantian JCH Soppeng, maka bisa dilakukan pembayaran pada tahap kedua.
Kementrian Agama (Kemenag) Soppeng, juga telah menghubungi seluruh pihak bank, untuk melayani pembayaran BPIH bagi para JCH Soppeng.
Jumlah JCH Soppeng tahun 2018, sebanyak 251 orang. Kloter pertama akan berangkat pada tanggal 16 Juli, tanggal 17 Juli meninggalkan Makassar.(*)