Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Soppeng Amankan Lima Pengguna Narkoba

Satuan narkoba Polres Soppeng berhasil menangkap lima orang jaringan peredaran narkoba di Soppeng

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng berhasil menangkap lima orang jaringan peredaran narkoba di Soppeng, Selasa (27/3/2018).

Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriadi mengatakan, lima orang yang ditangkap masing-masing RSM, HSL, JMD, NWR, dan LBG.

Polres Soppeng pertama kali menangkap RSM di Panincong, Kecamatan Marioriawa.

Dari hasil pengembangan, Polres Soppeng menangkap empat orang yaitu HSL, JMD, NWR, dan LBG, masing-masing di Kabupaten Sidrap.

Barang bukti yang diamankan, yaitu dua sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,076 gram.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved