Polres Soppeng Amankan Lima Pengguna Narkoba
Satuan narkoba Polres Soppeng berhasil menangkap lima orang jaringan peredaran narkoba di Soppeng
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
sabu-sabu
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng berhasil menangkap lima orang jaringan peredaran narkoba di Soppeng, Selasa (27/3/2018).
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriadi mengatakan, lima orang yang ditangkap masing-masing RSM, HSL, JMD, NWR, dan LBG.
Polres Soppeng pertama kali menangkap RSM di Panincong, Kecamatan Marioriawa.
Dari hasil pengembangan, Polres Soppeng menangkap empat orang yaitu HSL, JMD, NWR, dan LBG, masing-masing di Kabupaten Sidrap.
Barang bukti yang diamankan, yaitu dua sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,076 gram.(*)
Berita Terkait