Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Ini Laporkan Ipda Asnawi ke Polda Sulsel, Ini Kasusnya

Pelapornya, Hajjah Rahmatia (38), warga Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Andi Asram SH MH (tengah) bersama keluarga Haji Dahlan saat berkunjung di Gedung Tribun Timur, Makassar, Senin (27/3/2018). 

Kemudian menendang ke perut Dahlan. Korban kemudian membalas sehingga wajah Asnawi terluka.

“Tapi apa yang dilakukan Haji Dahlan, hanya upaya membela diri. Karena pihak Asnawi-lah yang lebih dulu menyentuh fisik korban,” tutur Asram.

Lalu tiba-tiba sejumlah warga sekitar lokasi kejadian datang mengeroyok Dahlan dan Takdir. Kedua korban terluka.

Bantah berita
Tapi anehnya, ungkap Asram, pascakejadian itu, Dahlan dan Takdir ditahan aparat Polres Pelabuhan, tempat Asnawi bekerja sebagai perwira polisi.

Yang membuat korban dan keluarganya kian merasa tersudut karena beredarnya berita di media online yang mengabarkan kejadian tersebut secara sepihak.

Dahlan dan Takdir justru diberitakan sebagai polisi gadungan. Korban juga justru disebut sebagai penganiaya Asnawi.

“Klien kami tidak pernah mengaku polisi. Jadi aneh. Dari mana itu cap polisi gadungan. Ini merugikan klien kami dan keluarganya. Kok justru klien kami disebut menganiaya. Padahal klien kami lebih dulu dipukul,”paparnya.

Terkait laporan tersebut, belum ada konfirmasi langsung dari Asnawi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved