HEBOH Polisi Bongkar PSK Online di Aceh, Berikut 5 Faktanya No 3 Tarif No 4 Ceweknya Mahasiswi
Bisnis prostitusi yang dijalankan oleh MRS alias Andre (28), ternyata memiliki seabrek pelanggan dari berbagai kalangan di Banda Aceh.
Selain An dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca yang diduga pelaku prostitusi, polisi juga menahan lima perempuan belia lainnya yang diduga sedang “dijajakan” oleh An kepada lelaki hidung belang lainnya.
“Yang lima orang ini sepertinya pemain baru yang mungkin masih coba-coba,” kata Trisno.
Dari hasil pemeriksaan polisi, sebut Trisno, semua perempuan belia ini masih berstatus mahasiswi dari beberapa universitas swasta di Banda Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Trisno menambahkan, An berasal dari Sumatera Utara dan sudah melakoni pekerjaannya sebagai mucikari selama dua tahun.
Dikatakan, perempuan-perempuan belia ini bukanlah korban layanan transaksi prostitusi yang dilakukan secara daring, tapi mereka memang ingin melakukannya sendiri.
"Kami belum tahu lebih dalam apa motivasi mereka. Tapi yang jelas, menurut pengakuannya, mereka butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi lebih ke arah lifestyle, bukan kebutuhan ekonomi,” ungkap Trisno.
5. Ditangani Polisi Syariah
Saat ini polisi masih menahan delapan pelaku sindikat prostitusi daring ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine.
“Setelah pemeriksaan selesai, dua tersangka utama, yakni AN, dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca, akan kami serahkan kepada polisi syariat karena di Aceh ada undang-undang tersendiri yang berlaku untuk para pelanggar hukum syariat islam."

"Sementara enam perempuan lainnya akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Trisno.
Polisi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jaringan prostitusi daring ini masih banyak di Provinsi Aceh.
Polisi pun mengaku akan meningkatkan pengawasan sosial bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat.(SerambiNews.com/TribunBogor.com)
Baca: Kenapa Jenderal Bintang 2 Ini Berdiri 24 Menit di Belakang Ustadz Abdul Somad?
Baca: Begini Hukum Terima Amplop di Pilkada Menurut Ustadz Abdul Somad
Baca: Ustad Somad Ceramah 4,3 Jam di Sulsel, 149 Menit Diantaranya di Wajo Bersama TGB Zainul Madji