8 Anggota Komite SMK 3 Bulukumba Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya
Imbas kasus video amatir dua orang siswi yang diduga tidak beretika dan melanggar norma agama.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Delapan anggota komite SMK Negeri 3 Bulukumba di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengundurkan diri.
Hal tersebut lantaran tidak setuju dengan hasil keputusan rapat yang dilaksanakan bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Sulsel.
Rapat tersebut menanggapi kasus video amatir dua orang siswi yang diduga tidak beretika dan melanggar norma agama.
Salahsatu Anggota Komite Sekolah, Usman Yunus menuturkan, bahwa keputusan kepala UPTD yang menganggap hal yang dilakukan siswi tersebut tidak melanggar, dinilai sangat kontroversial.
"Dari 12, delapan yang mengundurkan diri.Saya nyesek dengar keputusan UPTD Provinsi. Masa gerakan begitu dikatakan tidak melanggar, Shalat itu adalah tiang agama, bukan untuk dipermainkan," ujarnya, Senin (26/3/2018).
Menurut Usman, seharusnya anak tersebut diberikan pembinaan. Jangan sampai, lanjut dia, hal tersebut dianggap biasa oleh semua orang.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Dai Muda (MDM) Bulukumba, Ikhwan Bahar, menjelaskan bahwa dirinya telah mengonsultasikan hal tersebut kepada berbagai pihak.
"Saya sudah konsultasi ke polres dan lain-lain, akhirnya jalan terbaik adalah menyampaikan ke Komisi D agar diberikan jalan keluar, mungkin berupa pembinaan kepada siswi tersebut," ujarnya.
Ia menilai, hal tersebut jangan sampai menjadi kebiasaan buruk lantaran dianggap hanya persoalan biasa.
"Jangan sampai nanti hal seperti itu dianggap cuman main-main, ini harus dilakukan pembinaan," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/usman-yusuf_20180327_102325.jpg)