Pilgub Sulsel 2018
KPU Luwu Utara Minta Warga Cermati DPS Pilgub Sulsel
Suprianto berharap masukan dan tanggapan bukan hanya terhadap posisi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Sulsel 2018 yang diumumkan di desa/kelurahan 14 hari ke depan.
Permintaan disampaikan Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto, ketika penyerahan DPS ke pihak terkait di Aula Demokrasi, Sekretariat KPU Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (23/3/2018).
"Kalau ada masukan dan tanggapan silahkan disampaikan ke PPS. Kalau namanya belum ada di DPS tak perlu cemas, datang saja ke PPS nanti dimasukkan di DPS hasil perbaikan," tuturnya.
Suprianto berharap masukan dan tanggapan bukan hanya terhadap posisi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih tetapi juga data yang diduga ganda.
Baca: KPU Polman Tetapkan DPS Pilkada 298.465 Orang
Baca: Pemilih Makassar Anjlok 142.715 di DPS Pilgub Sulsel
"Koreksi dari masyarakat sangat dibutuhkan, jika ternyata ada data yang diduga ganda maka sebaiknya segera dilaporkan agar dapat diperbaiki," jelasnya.
DPS di Luwu Utara sebanyak 213.448, laki-laki 106.813 orang dan perempuan 106.635.
Di Kecamatan Malangke 19.223, Bone-bone 17.674, Masamba 22.535, Sabbang 26.027, Limbong 2.744, Sukamaju 32.036, Seko 9.355, Malangke Barat 17.292, Rampi 2.116, Mappedeceng 16.433, Baebunta 31.730, dan Tanalili 16.283.(*)
