Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

GAWAT! 3 Merek Sarden Kaleng Terbukti Mengandung Cacing, Pernah Konsumsi?

Sejumlah ibu rumah tangga maupun orang yang tinggal sendiri doyan mengonsumsi makanan kaleng yang dikenal enak ini.

Editor: Rasni
Ikan kaleng 

"Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi," begitulah bunyi poin kedua surat penjelasan BPOM yang diterbitkan pada Selasa (30/1/2018).

BPOM
BPOM ()

Baca: Pesan Ibu Habibah untuk Taufan Pawe, Janganki Kasi Malu Nah

Baca: Basarnas Palopo Turunkan 7 Personel Cari Nelayan Hilang di Wotu

Baca: Kasihan! Viral di Facebook, Pasien di Takalar Ini Sudah Sebulan Tak Dijenguk Keluarga

BPOM kemudian mengintruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk mereka.

 Disebutkan dalam surat, dua produsen di atas telah menarik produk mereka dengan nomor bets yang tertera dari pasaran.

Kini, BPOM telah mengintruksikan Balai POM di seluruh Indonesia untuk memantau berbagai produk yang menyalahi ketentuan.

Termasuk di dalamnya produk yang dinyatakan mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'mengandung babi'.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved