Surat Usulan Pengganti Asman di DPRD Enrekang Sudah di Tangan Bupati
Ketua Partai NasDem Enrekang, Asman telah dipastikan telah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Ketua Partai NasDem Enrekang, Asman telah dipastikan telah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Enrekang.
Itu lantaran dirinya maju sebagai calon wakil bupati Enrekang, berpasangan dengan Muslimin Bando pada Pilkada 2018.
Baca: Prakiraan Cuaca di Enrekang Hari Ini, Suhu Terendah Capai 22 Derajat Celcius
Lantas siapa yang akan menggantikan posisinya dan mengisi satu slot kursi legislator NasDem Enrekang?
Menurut Ketua Fraksi NasDem Enrekang, Arsyad Gawi, pihaknya telah menerima surat usulan dari KPU Enrekang terkait nama pengganti Asman di kursi DPRD.
Baca: Tim MB-Asman Target 80% Suara di Pilkada Enrekang
"Kita di DPRD sudah terima usulan dari KPU, nama Hardi yang diusulkan sebagai pemilik suara terbanyak kedua NasDem di Dapil II pada Pileg 2014 lalu," kata Arsyad Gawi kepada TribunEnrekang.com, Rabu (21/3/2018).
Ia menjelaskan, saat ini proses pengusulan Hardi sudah berjalan dan pekan lalu pihak DPRD Enrekang telah menyerahkan surat usulannya ke Bupati Enrekang untuk disetujui.
Selanjutnya, surat usulan tersebut akan disampaikan ke meja Gubernur Sulsel untuk dikeluarkan rekomendasinya.
"Kita di partai sisa tunggu surat rekomendasi dari Gubernur, tapi tentunya mengenai pengganti nantinya akan kembali lagi ditentukan oleh DPP dan DPW NasDem," ujarnya.(*)
