Resmob Polda Sulsel Tangkap 3 Bandar, Barang Bukti 2 Kilo Sabu-sabu
AKP Edy menjelaskan, berawal dari informasi dari Mabes Polri bahwa akan ada bandar narkoba yang akan lakukan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan 2 kilogram sabu-sabu di Kota Makassar, Jumat (16/3/2017).
2 kg sabu yang diamankan tim resmob yang dipimpin Kanit Resmob, AKP Edy Sabhara MB itu, diback up tim Dirtipid Mabes Polri, AKBP Gembong Yudha.
"Ada tiga pelaku yang kami amankan bersama bukti sabu 2 kilogram, mereka diamankan di wilayah makassar," kata Edy di Posko Resmob, Sabtu (17/3).
Identitas tiga bandar itu adalah Risman (40) warga Jl Ratulangi Makassar dan dua warga Jl Hati Gembira Makassar, Ridwan Amin (47) dan Sumasi (46).
AKP Edy menjelaskan, berawal dari informasi dari Mabes Polri bahwa akan ada bandar narkoba yang akan lakukan transaksi di Jl Penghibur, Makassar.
"Jadi setelah kami menerima informasi, langsung kami menuju ke sebuah hotel di jalan penghibur, dan kami amankan pelaku bersama buktinya," jelas Eddy.
Barang bukti yang diamankan berupa CCTV, kartu ATM, BPKB Kendaraan, buku tabungan, sertifikat tanah, bukti transfer, badik, senjata Softgun, dan lainnya.
Selain itu, bukti sabu 2 kg dalam kemasan teh, juga kartu kredit, tujuh unit mobil berbagai merek.
"Bukti itu kini berada di Posko Resmob," jelas Edy.