Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

22 Legislator Soppeng Hadiri Rapat Paripurna Ranperda BPD

Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor DPRD Soppeng, Jumat (16/3/2018).

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Sebanyak 22 anggota DPRD Soppeng, menghadiri rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor DPRD Soppeng, Jumat (16/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 22 anggota DPRD Soppeng, menghadiri rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor DPRD Soppeng, Jumat (16/3/2018).

Padahal jumlah anggota DPRD Soppeng sebanyak 30 orang.

Bupati Soppeng A Kaswadi Razak mengatakan, BPD adalah mitra lemerintah desa dan menjadi penyeimbang dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.

Baca: Pakai Bahasa Bugis di Indosiar, Wabup Soppeng Bangga ke Selfi

Baca: VIDEO: Jago Nyanyi Dangdut, Inilah Siswa asal Wajo yang Lagi Viral di Media Sosial

Pembentukan Perda ini juga diharapkan, sebagai manifestasi kehidupan berdemokrasi di desa.

Para anggota BPD nantinya akan dipilih melalui pemilihan langsung dan/atau musyawarah perwakilan system pemilihan.

"Ini tentunya akan membangun kedewasaan berpolitik dan mempertegas kembali hakekat warga negara, sebagai pemilik kedaulatan dalam tatanan penyelenggaraan pemilihan pemerintahan," tambah A Kaswadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved