Ini Kata Dandim 1411 Bulukumba Soal Larangan Jual Gabah ke Luar Daerah
Saat dimintai keterangan mengenai kejadian di Kabupaten Maros, Sutikno enggan berkomentar banyak.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komandan Kodim (Dandim) 1411 Bulukumba, Letkol Arm Sutikno menyebutkan, larangan menjual gabah ke luar kabupaten untuk menjaga stok beras daerah.
Hal tersebut diungkapkan Sutikno, saat dimintai tanggapannya mengenai prosedur penjualan gabah ke luar daerah TribunBulukumba.com, Kamis (15/3/2018).
Menurut Sutikno, TNI memang mendapat tugas khusus untuk membantu proses pendampingan pertanian berdasarkan MoU antara Kementerian Pertanian dengan Bulog dan TNI.
"Kalau pertanian, mulai dari proses tanam, panen, hingga sampai ke gudang itu kami dampingi semua," ujarnya.
Baca: Viral Video Satpol PP Bulukumba Perlakukan Sapi Seperti Ini Hingga Gubernur SYL Turun Tangan
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stok beras nasional, Beras Sejahterah (Rastra) dan stok bantuan bencana di gudang Bulog.
Tujuannya, kata Sutikno, agar beras tidak seluruhnya terdistribusi keluar daerah, sekaligus menjaga kestabilan harga.
"Kalau stok beras daerah banyak. Baru boleh menjual keluar. Sebenarnya ini tujuannya untuk petani juga," katanya.
Saat dimintai keterangan mengenai kejadian di Kabupaten Maros, Sutikno enggan berkomentar banyak.
Baca: Soal Gabah Petani Maros, Ini Penjelasan Resmi Kapendam dan Bulog, Facebooker Pro dan Kontra
Sebelumnya, puluhan petani dari Kecamatan Bantimurung dan Simbang mendatangi markas Kodim 1422 di Jalan Ratulangi, Kota Maros, Rabu (14/11/2018).
Mereka datang untuk meminta bantuan TNI menengahi persoalan petani.
Petani khawatir, hasil panennya tidak dapat dijual.(*)
